Pages

Selasa, 30 Januari 2018

KPU Kabupaten Bekasi Mulai Lakukan Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol

Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kantor DPD Partai Golkar


Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mulai melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019. Verifikasi dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa (30/1/2018) hingga Kamis (1/2/2018).

Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kantor DPC PDI Perjuangan


Verifikasi hari pertama menyasar Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP dan PKPI. Anggota Panwaslu Kabupaten Bekasi turut mendampingi selama verifikasi. KPU Kabupaten Bekasi membagi 3 (tiga) tim untuk melakukan verifikasi partai tersebut.
Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kantor DPD Partai Demokrat

KPU menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai rujukan verifikasi di lapangan. verifikasi dilakukan untuk membuktikan keabsahan dan kebenaran persyaratan Parpol calon peserta Pemilu. Pada saat verifikasi ada empat hal yang harus diperiksa. Yakni, kecocokan kepengurusan antara di Surat Keputusan partai dengan kondisi nyata, domisili kantor tetap, keanggotaan parpol dengan sampel 5%.
Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kantor DPD Partai Nasdem

Oleh karena itu, partai politik harus mengumpulkan anggotanya sebanyak lima persen dari jumlah data keanggotaan yang sebelumnya disetorkan ke sistem informasi partai politik (Sipol).

Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kantor DPC PPP

Selain itu, dalam verifikasi juga meneliti keterwakilan pengurus perempuan di partai minimal 30% yang harus dihadirkan saat verifikasi berlangsung. Selanjutnya, hasil verifikasi partai politik dinyatakan memenuhi syarat (MS) bila minimal terpenuhi lima persen dari minimal 1.000 anggotanya yang tercantum dalam Sipol.
Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kantor DPK PKPI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar