|
Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kantor DPD Partai Golkar |
Bekasi
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mulai melakukan verifikasi kepengurusan
dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019. Verifikasi
dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa (30/1/2018) hingga Kamis (1/2/2018).
|
Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kantor DPC PDI Perjuangan |
Verifikasi
hari pertama menyasar Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Nasdem,
PPP dan PKPI. Anggota Panwaslu Kabupaten Bekasi turut mendampingi selama
verifikasi. KPU Kabupaten Bekasi membagi 3 (tiga) tim untuk melakukan
verifikasi partai tersebut.
|
Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kantor DPD Partai Demokrat |
KPU
menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai rujukan verifikasi di
lapangan. verifikasi dilakukan untuk membuktikan keabsahan dan kebenaran
persyaratan Parpol calon peserta Pemilu. Pada saat verifikasi ada empat hal
yang harus diperiksa. Yakni, kecocokan kepengurusan antara di Surat Keputusan
partai dengan kondisi nyata, domisili kantor tetap, keanggotaan parpol dengan
sampel 5%.
|
Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kantor DPD Partai Nasdem |
Oleh
karena itu, partai politik harus mengumpulkan anggotanya sebanyak lima persen
dari jumlah data keanggotaan yang sebelumnya disetorkan ke sistem informasi
partai politik (Sipol).
|
Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kantor DPC PPP |
Selain
itu, dalam verifikasi juga meneliti keterwakilan pengurus perempuan di partai
minimal 30% yang harus dihadirkan saat verifikasi berlangsung. Selanjutnya,
hasil verifikasi partai politik dinyatakan memenuhi syarat (MS) bila minimal
terpenuhi lima persen dari minimal 1.000 anggotanya yang tercantum dalam Sipol.
|
Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kantor DPK PKPI |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar