Pengambilan sumpah janji PPDP Desa Karanghaur Kec. Pebayuran |
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
(PPDP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 resmi
dilantik secara serentak
pada Rabu, 17 Januari 2018 oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS)
se-Kabupaten Bekasi. Pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua PPS.
Usai pelantikan, para PPDP mengikuti
kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar
Pemilih Pilgub Jabar 2018. Bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman
tentang tugas PPDP dalam penyusunan daftar pemilih.
Ketua PPS Karangharum, Yoga Suparlan mengatakan "terkait pelaksanaan coklit, saya selaku ketua PPS berharap PPDP menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan serta memahami tata cara pengisian form-form yang ada, dan yang terpenting PPDP wajib jalan dari rumah ke rumah dalam hal coklit agar data yangg dihasilkan akurat demi terciptanya Pemilu yg berkualitas.
"Jika ada hal yang dirasa perlu ditanyakan, PPS selalu terbuka menerima pertanyaan-pertanyaan atau keluhan terkait kendala yang ada di lapangan agar semua dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama," harapnya.
Ketua PPS Karangharum, Yoga Suparlan mengatakan "terkait pelaksanaan coklit, saya selaku ketua PPS berharap PPDP menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan serta memahami tata cara pengisian form-form yang ada, dan yang terpenting PPDP wajib jalan dari rumah ke rumah dalam hal coklit agar data yangg dihasilkan akurat demi terciptanya Pemilu yg berkualitas.
"Jika ada hal yang dirasa perlu ditanyakan, PPS selalu terbuka menerima pertanyaan-pertanyaan atau keluhan terkait kendala yang ada di lapangan agar semua dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama," harapnya.
Penyampaian materi oleh Ketua PPS Desa Ciantra Kec. Cikarang Selatan pada Bimtek Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih |
Selanjutnya, PPDP bertugas untuk
turun kepada masyarakat guna melaksanakan tahapan Pencocokan dan Penilitian
(Coklit) bagi para calon pemilih dengan harapan tidak ada lagi data ganda dan
data yang tidak cocok baik nama dan tempat tinggal.
Penyerahan Buku Panduan dan Alat Kerja PPDP dalam melakukan Coklit di Desa Sindangjaya Kec. Cabangbungin |
Dalam menjalankan tugasnya, PPDP dibekali formulir-formulir
yang terdapat pada Lampiran 2 PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data
dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, yang mana
formulir-formulir tersebut harus dibawa dan diisi oleh PPDP saat melakukan
coklit nanti. Mulai dari formulir Model A-KWK sampai formulir Model A.Tb-KWK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar