Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Pemilu 2019 di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Minggu (17/06/2018). |
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Pemilihan Umum 2019 sebesar 1.872.012 pemilih yang terdiri dari 935.798 pemilih
laki-laki dan 936.214 pemilih perempuan. Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara
(TPS) sebanyak 7.756 dari 187 desa/kelurahan di Kabupaten Bekasi.
Jumlah
DPS tersebut disahkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih
Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan
Umum 2019, Minggu (17/06/2018). Acara yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Bekasi
tersebut dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Bekasi, Perwakilan Partai Politik
Peserta Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten Bekasi, PPK dan Panwascam se-Kabupaten
Bekasi, dan Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Bekasi.
Ketua
KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan bahwa pelaksaan Rapat Pleno
tersebut sepenuhnya mengacu pada Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Umum Thun 2019 dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018
tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan
Pemilihan Umum.
Jumlah
DPS Pemilu 2019 tersebut meningkat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018. Berdasarkan Rapat Pleno Penetapan
DPT Pilgub Jabar 2018, jumlah pemilih sebanyak 1.845.447 pemilih dengan rincian
922.362 pemilih laki-laki dan 923.085 pemilih perempuan.
Peningkatan
jumlah pemilih pemula tersebut sebesar 26.565 pemilih dengan rincian 12.783
pemilih laki-laki dan 12.508 pemilih perempuan yang tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten
Bekasi. Berkaitan dengan meningkatnya jumlah TPS, berdasarkan Pasal 9 Ayat 3, Penyusunan
Daftar Pemilih dilakukan dengan membagi Pemilih untuk setiap TPS paling banyak
300 (tiga ratus) orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar