Pages

Rabu, 20 Juni 2018

Jelang Masa Tenang, KPU Selenggarakan Rapat Koordinasi Pembersihan APK

Rakoor Pembersihan APK Pilgub Jabar 2018 di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Rabu (20/06/2018)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Jabar 2018, Rabu (20/06/18) siang di Kantor KPU. Rapat koordinasi tersebut menindaklanjuti ketentuan yang terdapat dalam Pasal 31 dan Pasal 51 Ayat 2 & Ayat 3 Peraturan KPU RI Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan Lampiran Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.

Rakoor tersebut dihadiri oleh Badan Kesbangpol Pemda Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Satpol PP Pemda Kabupaten Bekasi, Panwaslu Kabupaten Bekasi, dan Perwakilan Tim Kampanye Pasangan Calon Pilgub Jabar 2018.

Pasal 51 Ayat 2 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 menyatakan bahwa masa tenang Kampanye berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Pada masa tenang tersebut (24-26 Juni 2018), Pasangan Calon dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan bahwa KPU memberi kesempatan kepada tim kampanye pasangan calon, untuk membersihkan semua alat peraga kampanye sampai batas waktu yang telah dan akan ditetapkan. Mulai tanggal 24-26 Juni 2018, Panwaslu bersama Satpol PP akan menertibkan APK yang masih terpasang.

Pada kesempatan tersebut, utusan dari Polres Metro Bekasi menuturkan bahwa pihaknya akan mengawal dan mengamankan serta menjamin proses penyelenggaraan Pilgub Jabar 2018 berjalan dengan aman dan damai. Hal ini agar dapat menjamin pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan tenang.

Rapat tersebut melahirkan kesepakatan bahwa seluruh Tim Kampanye Pasangan Calon yang hadir sepakat bahwa seluruh APK akan dibersihkan pada 3 hari sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara dan berkomitmen mewujudkan Pilgub Jabar yang damai, aman, dan demokratis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar