Pages

Jumat, 08 Juni 2018

KPU Kabupaten Bekasi Libatkan Warga dalam Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Jabar 2018 di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi tengah melangsungkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 di Kantor KPU Kabupaten Bekasi. Sedikitnya 520 orang masyarakat terlibat dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara tersebut dan dibagi menjadi 3 shift. Proses pelipatan tersebut telah dimulai sejak Kamis, 07 Juni 2018 pukul 15.00 WIB.

Pelipatan surat suara berada di bawah pengawasan petugas KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi. Untuk menjaga proses sortir dan pelipatan surat suara berjalan lancar, KPU Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Aparat kepolisian akan melakukan pengamanan sampai kegiatan tersebut selesai.

Anggota KPU Kabupaten Bekasi, Zaki Hilmi menuturkan bahwa surat suara tersebut berjumlah 1.893.524 eksemplar yang dikemas dalam 947 kardus. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah jumlah surat suara cadangan 2,5 % per-Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KPU Kabupaten Bekasi menargetkan pelipatan surat suara akan selesai dalam waktu 5 hari. Setelah dilipat, surat suara akan diikat per 25 lembar dan akan dimasukkan ke dalam kotak suara beserta logistik pemungutan suara lainnya.

Terdapat gambar empat kandidat pasangan calon (Paslon) Pilgub Jabar 2018 dalam surat suara tersebut. Yakni Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul (Rindu), Tubagus Hasanudin-Anton (Hasanah), Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) serta Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (DM4Jabar).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar