Pages

Jumat, 16 Maret 2018

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan DPS Pilgub Jabar 2018

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilgub Jabar 2018 Tingkat Kabupaten Bekasi.
Kedungwaringin - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kabupaten Bekasi untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018. Rapat Pleno tersebut dipimpin oleh Ketua bersama 4 (empat) Anggota KPU Kabupaten Bekasi pada Jumat (16/3/2018).

Pada Rapat Pleno tersebut, KPU Kabupaten Bekasi menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tingkat Kabupaten Bekasi dengan total pemilih sebanyak 1.837.469 pemilih dengan rincian 918.104 pemilih laki-laki, 919.365 pemilih perempuan, 3.994 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 187 Desa/Kelurahan dan 23 Kecamatan sebagaimana tercantum dalam formulir Model A.1.3-KWK.


Pemilih baru pada Pilgub Jabar 2018 di Kabupaten Bekasi sebanyak 192.200 dengan rincian 96.548 pemilih laki-laki dan 95.652 pemilih perempuan. Adapun Daftar Pemilih Potensial non KTP-Elektronik di Kabupaten Bekasi sebanyak 24.772 dengan rincian 12.993 pemilih laki-laki dan 11.779 pemilih perempuan. Pemilih penyandang disabilitas sebanyak 833 pemilih dengan rincian sebagai berikut:
- Cacat fisik 158
- Tuna netra 176
- Tuna Rungu 173
- Cacat mental 149
- Disabilitas lainnya 177

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Panwaslu Kabupaten Bekasi, Unsur Polres Metro Bekasi, Desk Pilkada Kabupaten Bekasi, Kesbangpol Pemda Kabupaten Bekasi, Perwakilan Disdukcapil Pemda Kabupaten Bekasi, perwakilan dari 4 (empat) Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tingkat Kabupaten Bekasi, Ketua dan Operator Data Pemilih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bekasi, dan Panwascam se-Kabupaten Bekasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar