Pages

Kamis, 28 Desember 2017

KPU Kabupaten Bekasi Komitmen Penuhi Hak Politik Penyandang Disabilitas Tunanetra

Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Jajang Wahyudin menunjukkan template braille sosialisasi Pilgub Jabar 2018 khusus untuk penyandang disabilitas tunanetra

Dalam pelaksanaan rapat koordinasi Divisi Sosialisasi terkait dengan persiapan pembentukan agen sosialisasi pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, KPU Kabupaten Bekasi menerima alat peraga atau template braille sosialisasi untuk penyandang disabilitas tunanetra.

Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Jajang Wahyudin menyebutkan bahwa tiga jenis template yang diterima berupa template yang berisi sosialisasi pemutakhiran data dan daftar pemilih, sosialisasi terkait dengan tahapan-tahapan penting dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, dan template berupa contoh atau simulasi alat peraga surat suara.

Dalam simulasi alat peraga pencoblosan di surat suara tersebut, ada petunjuk-petunjuk teknis yang telah dijelaskan, di mana alat peraga sosialisasi tersebut diperuntukkan bagi disabilitas tunanetra.

”KPU Kabupaten Bekasi berharap dengan disediakannya dan disebarluaskannya alat peraga sosialisasi khusus dalam bentuk template ini, tingkat partisipasi bagi kelompok disabilitas dapat semakin meningkat,” ujar Jajang.

Jajang juga berharap, segala hal informasi terkait dengan proses dan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 dapat diketahui oleh kelompok disabilitas. sekaligus juga dapat disampaikan ke seluruh masyarakat baik secara lisan maupun dengan cara langsung.

“Insya Allah, Alat peraga ini akan langsung kita distribusikan ke kelompok disabilitas,” jelasnya.

Di samping itu juga, alat peraga tersebut disiapkan sebagai bekal bagi agen sosialisasi pada proses atau tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.

“Jika sudah terbentuk, template ini menjadi bekal mereka untuk mensosisalisasikan ke pemilih-pemilih disabilitas yang mereka temui disekitar tempat tinggalnya,” pungkasnya.


Sabtu, 23 Desember 2017

Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 Pasca Putusan Bawaslu


Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 205/HK.03.1-Kpt/03/KPU/XI/2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemeriksaan Dokumen Persyaratan partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2019 Pasca Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Sabtu, 23 Desember 2017 melaksanakan penyampaian hasil penelitian administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 

Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Perbaikan dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Divisi Hukum, Suhana kepada Pengurus DPC Partai Idaman Kabupaten Bekasi dan disaksikan Panwaslu Kabupaten Bekasi .

Jumat, 22 Desember 2017

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018




Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melalui Divisi Program dan Data menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 di Hotel Grand Cikarang, Sabtu-Minggu (16-17/12/17).
Pelaksanaan bimtek diikuti oleh 2 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tiap kecamatan yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua dan 1 (satu) Operator Data Pemilih (ODP) PPK. Bimtek tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Ferdiman Bariguna yang turut memberikan arahan kepada PPK terkait pedoman penyusunan daftar pemilih.
Bimtek dibagi menjadi 4 (empat) sesi dengan materi pertama tentang telaah potret pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pemetaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Materi kedua tentang panduan teknis PPDP Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2018. Materi ketiga tentang penentuan rencana lokasi TPS dan materi terakhir tentang gambaran umum pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
Pemetaan/Alokasi TPS menjadi fokus utama pada Bimtek tersebut. Sebab Pemetaan TPS yang harus pertama dilakukan dalam membentuk data pemilih yakni dengan menentukan jumlah TPS per desa dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik menuturkan bahwa agenda Bimtek pemutakhiran data merupakan satu sarana bagi KPU untuk mentransfer pengetahuan regulatif dan teknis kepada PPK. Idham menambahkan, Bimtek tersebut bertujuan agar PPK dapat dengan baik dan benar dalam memahami dan melaksanakan pemutakhiran data pemilih.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Divisi Program dan Data, Novan Andri Purwansjah mengatakan bahwa Bimtek tersebut merupakan tahapan dalam persiapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dimulai pada 19 Desember s.d. 17 Januari 2018. Melalui bimtek tersebut, diharapkan dapat menyamakan pemahaman dan mengurangi potensi kesalahan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.
Novan menegaskan bahwa semakin baik data pemilih, maka angka partisipasi pemilih juga akan semakin tinggi. “Kita berkomitmen membuat data pemilih semakin berkualitas," ujarnya.