Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon
Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan
Surat Kepurusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor : 77/PP.05.3-Kpt/3216/KPU-Kab/VIII/2018 tanggal 11 Agustus 2018.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,
seluruh Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 telah membuat pakta
integritas dalam proses seleksi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Tahun
2019 dan telah memenuhi ketentuan pemenuhan Keterwakilan Perempuan paling
sedikit 30%, dengan uraian Keterwakilan Perempuan, Pengisian Daerah Pemilihan,
Jumlah Calon Laki-Laki dan Calon Perempuan.
Bahwa dari 702 (tujuh ratus dua) bakal calon anggota DPRD Kabupaten
Bekasi yang diajukan oleh 15 (lima belas) Partai Politik terdapat 19 (sembilan
belas) calon yang mengundurkan diri dan 3 (tiga) calon yang dinyatakan Tidak
Memenuh Syarat (TMS). Selanjutnya berdasarkan hasil verifikasi perbaikan daftar
calon dan syarat calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi, terdapat 680 calon dalam
DCS yang terdiri dari 425 calon laki-laki dan 255 calon perempuan dengan prosentase
37,50% keterwakilan perempuan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf a Peraturan
KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten/Kota, masyarakat dapat mengajukan tanggapan terkait persyaratan bakal
calon dengan melampirkan identitas diri lengkap kepada Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Bekasi melalui email kpukab.bekasi@yahoo.co.id atau surat tertulis.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan,
Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, masukan dan
tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD
Kabupaten/Kota pada 12-21 Agustus 2018.
Informasi lebih lanjut
dapat diakses melalui laman Blog KPU Kabupaten Bekasi http://kpubekasikabupaten.blogspot.com atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Bekasi
di Jalan Raya Rengas Bandung No. 103 Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung
Waringin, Bekasi.
Rekapitulasi Daftar Calon Sementara (DCS) di 6 (enam) Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dapat diunduh di link: Pengumuman Penetapan DCS dan DCS Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu Tahun 2019
DCS Dapil Bekasi 1
DCS Dapil Bekasi 2
DCS Dapil Bekasi 3
DCS Dapil Bekasi 4
DCS Dapil Bekasi 5
DCS Dapil Bekasi 6
Rekapitulasi Daftar Calon Sementara (DCS) di 6 (enam) Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dapat diunduh di link: Pengumuman Penetapan DCS dan DCS Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu Tahun 2019
DCS Dapil Bekasi 1
DCS Dapil Bekasi 2
DCS Dapil Bekasi 3
DCS Dapil Bekasi 4
DCS Dapil Bekasi 5
DCS Dapil Bekasi 6