Pages

Kamis, 05 Juli 2018

KPU Kabupaten Bekasi Selenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jabar 2018

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jabar 2018 tingkat Kabupaten Bekasi, Kamis (5/7/2018)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 pada Kamis, (5/7/2018). Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Perwakilan Badan Kesbangpol Pemda Kabupaten Bekasi, Ketua PPK dan Panwascam se-Kabupaten Bekasi.
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi dan didampingi oleh 3 Anggota lainnya. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan, berdasarkan Pasal 21 Peraturan KPU  Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jabar 2018 tingkat KPU Kabupaten Bekasi dilakukan berdasarkan Rekapitulasi perhitungan suara yang telah diselenggarakan di tiap kecamatan di Kabupaten Bekasi oleh PPK.

Berdasarkan hasil penghitungan suara tersebut, Pasangan Calon Nomor Urut 1 memperoleh suara sebanyak 231.176, Pasangan Calon Nomor Urut 2 sebanyak 100.637, Pasangan Calon Nomor Urut 3 sebanyak 489.097, Pasangan Calon Nomor Urut 4 sebanyak 332.224.
Adapun suara sah sebesar 1.153.134, suara tidak sah sebanyak 12.057. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 1.165.191 dari total 1.845.447 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jabar 2018.
Selanjutnya, hasil pleno tersebut diserahkan ke KPU Jawa Barat. Nantinya rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Jabar dilakukan pada Minggu, 8 Juli mendatang.